Kapolda Metro Jaya Pastikan Bakal Usut Laporan Terhadap Sukmawati
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama. Menurut dia, saat ini penyidik masih terus mempelajari pelaporan tersebut.
Gatot menambahkan, penyidik juga memanggil para pelapor guna mengklarifikasi laporan yang mereka buat terhadap anak proklamator kemerdekaan Soekarno itu.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati, kami masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot meminta waktu agar penyidik bisa kelar memeriksa para pelapor dulu. Setelahnya baru penyidik memanggil saksi-saksi, kemudian ahli, hingga akhirnya Sukmawati sendiri selaku terlapor.
"Nantinya apabila memang ditemukan adanya unsur pidana, maka laporan akan naik ke penyidikan," katanya.
Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, terkait pernyataan dirinya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad. Laporan dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Jumat, 15 November 2019.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum.
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, Sukmawati dilaporkan oleh anggota Korlabi Ratih Puspa Nusanti," kata Damai ketika dikonfirmasi. (cuy/jpnn)
Kapolda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
- Pakai Akronim AMIN, Anies Dilaporkan ke Bareskrim
- Zulhas Melecehkan Agama? Waketum MUI Yakin Itu Hanya Candaan