Kapolda NTB Dinilai Layak Dicopot
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:13 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta wajar saja. Masalah yang dihadapi warga, kata dia, adalah soal legalitas perizinan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya hal itu akan ditanyakan DPR kepada pihak terkait. Terkait kasus rusuh warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Yani menegaskan bahwa Kapolresta Bima dan Kapolda NTB harus dicopot.
"Ini cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Saya menganggap mereka murni memperjuangkan haknya," kata Yani, kepada wartawan saat menemui warga Pulau Padang dan Bima di depan Gedung DPR, Jumat (6/1).
Baca Juga:
"Ini (DPR) rumah rakyat yang harus dibuka. DPR harus tahu persoalan rakyatnya," tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat