Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Dirusak

Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Dirusak
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan geram melihat hutan mangrove dirusak secara masif di Rohil. Foto: Source for JPNN.

Ia menambahkan mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.

“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.

“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.

“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry. (mcr36/jpnn)


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan geram saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News