Kapolri Harus Bertanggungjawab
Sabtu, 28 April 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak antara aparat Kepolisian RI dengan anggota TNI dari Kesatuan Kostrad di Limboto, Gorontalo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/4) itu menewaskan Prajurit Dua (Prada) Firman. "Sebatas berkelahi dengan tangan kosong, walaupun tak pantas dilakukan, barangkali masih dimaklumi," ujar mantan Kepala Garnisun Jakarta itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, peristiwa penembakan terhadap prajurit TNI dari Kesatuan Kostrad oleh aparat Kepolisian itu menunjukkan bahwa Kapolri gagal dalam mengantisipasi penggunaan senjata api dalam bentrokan tersebut. "Kapolri harus bertanggungjawab atas kematian prajurit Kostrad tersebut," tegas Hasanuddin, di Jakarta, Jumat (27/4).
Baca Juga:
Bagi Hasanuddin, bentrokan antara aparat keamanan dari Kepolisian dengan prajurit TNI, jika tidak menggunakan senjata masih bisa dimaklumi. Walaupun, lanjut Hasanuddin, perkelahian antarinstitusi aparat keamanan juga tidak bisa dibenarkan secara etika.
Baca Juga:
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak
BERITA TERKAIT
- Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan