Kapolri Harus Bertanggungjawab

Kapolri Harus Bertanggungjawab
Kapolri Harus Bertanggungjawab
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak antara aparat Kepolisian RI dengan anggota TNI dari Kesatuan Kostrad di Limboto, Gorontalo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/4) itu menewaskan Prajurit Dua (Prada) Firman.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI  TB Hasanuddin menyatakan, peristiwa penembakan terhadap prajurit TNI dari Kesatuan Kostrad oleh aparat Kepolisian itu menunjukkan bahwa Kapolri gagal dalam mengantisipasi penggunaan senjata api dalam bentrokan tersebut. "Kapolri harus bertanggungjawab atas kematian prajurit Kostrad tersebut," tegas Hasanuddin, di Jakarta, Jumat (27/4).

Bagi Hasanuddin, bentrokan antara aparat keamanan dari Kepolisian dengan prajurit TNI, jika tidak menggunakan senjata masih bisa dimaklumi. Walaupun, lanjut Hasanuddin, perkelahian antarinstitusi aparat keamanan juga tidak bisa dibenarkan secara etika.

"Sebatas berkelahi dengan tangan kosong, walaupun tak pantas dilakukan, barangkali masih dimaklumi," ujar mantan Kepala Garnisun Jakarta itu.

JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News