Kapolri: Ini Senjata M4 yang Akan Digunakan untuk Aksi 22 Mei

Kapolri: Ini Senjata M4 yang Akan Digunakan untuk Aksi 22 Mei
Kapolri menunjukkan senjata api berjenis M4. Foto: Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang pelaku penyelundupan senjata api (senpi). Tito menyebut, senpi berjenis M4 itu akan dipakai untuk membuat kerusuhan di aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu hari ini, Rabu (22/5).

“Beberapa hari sebelumnya, dari Polri sudah menangkap sejumlah orang berikut senpi yang bertujuan untuk membuat kerusuhan di tanggal 22 (Mei). Ini sudah diamankan, paling tidak ada 6 orang yang sudah diamankan,” kata Tito di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Tito menjelaskan, ada sejumlah jenis senjata yang disita dari enam orang yang ditangkap tersebut. Di antaranya adalah senjata laras panjang jenis M4 yang dilengkapi dengan peredam.

BACA JUGA: Ada Perusuh Demo Bawaslu Mengaku Dibayar, Lebih Kurang Rp 6 Juta

“Jadi, kalau ditembakkan suaranya tidak kedengaran. Kemudian dilengkapi dengan tanpa pisir. Ini berarti bisa dipakai teleskop untuk sniper,” ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menyatakan, senjata laras panjang itu digunakan bukan hanya untuk menembak aparat keamanan dan pejabat, tapi juga masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Sehingga seolah-olah penembakan dilakukan dari aparat untuk memancing kemarahan publik.

“Kami sudah dapat info akan ada rencana pada saat aksi 22 akan ada aksi penembakan. Termasuk kepada massa supaya nanti menjadi seolah-olah yang melakukan adalah dari aparat. Sehingga timbul kemarahan publik sebagai martir untuk pembenar langkah-langkah berikutnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Siap-siap, Massa Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu Bergerak ke Istana

Tito berujar senjata laras panjang itu digunakan bukan hanya untuk menembak aparat keamanan dan pejabat, tapi juga masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Sehingga seolah-olah penembakan dilakukan dari aparat untuk memancing kemarahan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News