Kapolri Keluarkan Perintah, Polri Hasilkan 29.722 Kantong Darah

Kapolri Keluarkan Perintah, Polri Hasilkan 29.722 Kantong Darah
Kantong berisi darah pendonor. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.comco

jpnn.com, JAKARTA - Polri melakukan beragam aksi sosial sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam rangka menyambut HUT ke-74 Bhayangkara tahun ini.

Aksi sosial itu berupa pembagian sembako dan donor darah secara serentak pada pertengahan Juni lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, kegiatan donor darah itu merupakan tindak langsung atas instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis yang dituangkan dalam surat telegram (TR) bernomor ST/1127/KRP./2020.

Jenderal Idham melalui TR itu memerintahkan para kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) guna melaksanakan kegiatan donor darah. TR itu juga menegaskan pentingnya menerapkan jarak fisik atau physical distancing guna mencegah penyebaran COVID-19.

Argo memerinci kegiatan sosial yang digelar di 34 polda serta 500 polres di seluruh Indonesia itu menghasilkan 29.722 kantong darah. “Ini sekaligus membantu memenuhi kekurangan stok darah Palang Merah Indonesia di masa pandemi,” kata Argo kepada wartawan, Senin (29/6).

Memang PMI mengalami kekurangan rata-rata sekitar 900.000 kantong darah per tahun. Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia Maret 2020 lalu, stok darah di PMI yang makin berkurang.

Penyebabnya adalah berkurangnya jumlah pendonor mandiri yang datang ke PMI sejak pemerintah memberlakukan protokol kesehatan. Masyarakat yang rutin mendonorkan darah pun kian enggan keluar rumah seiring pandemi yang meluas.

Argo menjelaskan, satu kantong darah bisa menyelamatkan tiga nyawa. Sebab, setiap kantong itu dipecah menjadi tiga komponen, yaitu sel darah merah, plasma dan trombosit.

Polri melakukan beragam aksi sosial sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam rangka menyambut HUT ke-74 Bhayangkara tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News