Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang ditumpangi pemain Persis Surakarta.
Kasus pelemparan itu terjadi seusai Persis Surakarta bertanding dengan Persita Tangerang, Sabtu (28/1).
"Kami sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," kata Kapolri Jenderal Listyo seusai penutupan kursus manajemen pengamanan stadion di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2).
Jenderal bintang empat itu menyebut saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bus tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo mmeinta sudah pengusutan kasus itu dituntaskan supaya tidak terjadi lagi aksi serupa.
"Saya minta untuk terus dituntaskan karena kami tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri mengimbau semua pihak, termasuk para koordinator suporter dan klub, untuk sama-sama menjaga iklim kondusif dalam penyelenggaraan sepak bola di tanah air.
"Kalau kita ingin maju, ini perlu kesadaran kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama dan tentunya perlu transformasi semua pihak," ungkap Jenderal Listyo.
Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang ditumpangi pemain Persis Surakarta
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos