Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis

Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Humas Polri)

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang ditumpangi pemain Persis Surakarta.

Kasus pelemparan itu terjadi seusai Persis Surakarta bertanding dengan Persita Tangerang, Sabtu (28/1).

"Kami sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," kata Kapolri Jenderal Listyo seusai penutupan kursus manajemen pengamanan stadion di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2).

Jenderal bintang empat itu menyebut saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo mmeinta sudah pengusutan kasus itu dituntaskan supaya tidak terjadi lagi aksi serupa.

"Saya minta untuk terus dituntaskan karena kami tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Kapolri mengimbau semua pihak, termasuk para koordinator suporter dan klub, untuk sama-sama menjaga iklim kondusif dalam penyelenggaraan sepak bola di tanah air.

"Kalau kita ingin maju, ini perlu kesadaran kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama dan tentunya perlu transformasi semua pihak," ungkap Jenderal Listyo.

Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang ditumpangi pemain Persis Surakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News