Kapolri: Tumpas RMS, Harga Mati

Kapolri: Tumpas RMS, Harga Mati
Kapolri: Tumpas RMS, Harga Mati
JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku Selatan (RMS). Pria yang hampir pensiun itu berjanji akan memberangus gerakan terlarang tersebut. Penumpasan RMS merupakan harga mati. 

“Indonesia dibingkai dengan NKRI (negara kesatuan republik Indonesia). Kita tidak akan membiarkan satu pun gerakan terlarang,” tegas Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).

Dia mencontohkan, aktor pengibar bendera RMS beberapa waktu lalu sudah diberi tindakan tegas. ”Seperti melakukan kegiatan (pengibaran bendera) yang lalu sudah kita tindak tegas. Ada 17 orang yang telah dijadikan tersangka,” kata dia.

Menurut BHD, proklamir kemerdekaan oleh RMS pada 25 April merupakan bentuk perlawanan terhadap bangsa, oleh karenanya harus ditumpas. Seperti diketahui, RMS dimotori oleh bekas tentara KNIL pimpinan RS Soumokil. Meski pimpinannya sudah dieksekusi mati oleh Mahkamah Militer, namun organisasi terlarang ini terus mencari eksistensi di luar negeri, terutama di Belanda.(zul/jpnn)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News