Kapolri: Tumpas RMS, Harga Mati
Jumat, 08 Oktober 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku Selatan (RMS). Pria yang hampir pensiun itu berjanji akan memberangus gerakan terlarang tersebut. Penumpasan RMS merupakan harga mati. Menurut BHD, proklamir kemerdekaan oleh RMS pada 25 April merupakan bentuk perlawanan terhadap bangsa, oleh karenanya harus ditumpas. Seperti diketahui, RMS dimotori oleh bekas tentara KNIL pimpinan RS Soumokil. Meski pimpinannya sudah dieksekusi mati oleh Mahkamah Militer, namun organisasi terlarang ini terus mencari eksistensi di luar negeri, terutama di Belanda.(zul/jpnn)
“Indonesia dibingkai dengan NKRI (negara kesatuan republik Indonesia). Kita tidak akan membiarkan satu pun gerakan terlarang,” tegas Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, aktor pengibar bendera RMS beberapa waktu lalu sudah diberi tindakan tegas. ”Seperti melakukan kegiatan (pengibaran bendera) yang lalu sudah kita tindak tegas. Ada 17 orang yang telah dijadikan tersangka,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional