Kapolsek Pelaku Pencabulan Putri Tersangka Kok Hanya Dipecat?
Jumat, 22 Oktober 2021 – 22:21 WIB
Adelita memastikan pihaknya bakal mengawasi proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
"Hukuman pidananya harus ditekankan dan kami awasi," pungkas Adelita Ayas. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KontraS merespons aksi bejat seorang Kapolsek berinisial IGDN yang mencabuli putri tersangka kasus hukum.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Penyidik Polda Riau Bertolak ke Medan, Makam Tahanan Polsek Ini Dibongkar
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya