Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan Gambut di OKI, Api Belum Padam
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kali ini, sekitar lima hektare lahan masyarakat di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Bubuk terbakar pada Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan hasil patroli udara Manggala Agni Daops Sumatera XVII/OKI, terlihat lokasi yang terbakar merupakan lahan rawa gambut tipis dengan vegetasi berupa karimunting, belidang, gelam, dan semak belukar.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di lahan dengan kondisi topografi datar dan jenis kebakaran berupa kebakaran permukaan.
"Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar lima hektare. Tim telah melakukan pemadaman dan sekitar satu hektare berhasil dipadamkan," ungkap Ferdian, Kamis (30/7/2026).
Dalam proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air dari kanal di sekitar lokasi. Sebanyak tiga mesin ministiker digunakan untuk memadamkan kobaran api.
Tim Manggala Agni dibagi untuk melakukan pemadaman dari sisi kiri bawah guna memutus penjalaran api menuju area yang masih hijau. Sementara itu, Tim BPBD melakukan penanganan dari sisi kanan titik kebakaran.
"Petugas juga melakukan mop up atau pendinginan terhadap area yang telah terbakar untuk mencegah api kembali menyala," ujar Ferdian.
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kabupaten OKI, ada lima hektare lahan yang terbakar dan hingga kini api belum berhasil dipadamkan.
- 180 Tentara Jepang Bantu Tangani Karhutla di Kalimantan
- Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla, Selidiki Pembuka Lahan
- DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
- XLSMART Hadirkan Jaringan 5G di Palembang, Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
- Karhutla Kawah Ijen Berangsur Berkurang, Tim Gabungan Sisir Sisa Titik Api di Jalur Pendakian
- Kabut Asap Mengganggu Kesehatan Siswa, Sekolah di Palembang PJJ Mulai Besok
JPNN.com




