Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat
jpnn.com, MEDAN - Karier Brigadir Wisnu Wardana sebagai polisi terancam tamat setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan itu diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua oknum hakim yang sebelumnya telah ditangkap BNN.
"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan (Brigadir Wisnu) sudah menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Kamis (9/6).
Perwira menengah Polri itu menyebut Brigadir Wisnu menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Kini Wisnu masih ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu. Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.
Setelah menerima informasi soal keterlibatan Brigadir Wisnu, polisi lalu menangkap Wisnu di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Jumat (3/6).
Hadi menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan oleh petugas.
Sementara, berdasarkan hasil tes urine, Brigadir Wisnu juga dinyatakan negatif mengonsumsi sabu-sabu.
Karier Brigadir Wisnu Wardana sebagai polisi terancam tamat setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret dua hakim PN Rangkasbitung.
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah