Karman BM Meminta Pemda Memberi Contoh Baik soal Penanganan Corona

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mendukung instruksi Mendagri nomor enam tahun 2020 tentang Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran virus corona (covid-19).
Dia menilai instruksi itu merupakan bagian dari konsistensi pemerintah pusat dalam melindungi masyarakat dari covid-19.
Sebab, sampai saat ini virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut belum sirna dari Indonesia.
“Pengamatan kami, di banyak daerah makin hari masyarakat cenderung abai. Banyak aktivitas yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Karman, Senin (23/11).
Dia menambahkan, instruksi tersebut mengingatkan akan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Karena telah ada peraturan berbentuk UU, PP bahkan perda, kalau tidak ditaati, ya, sia-sia. Terhadap seluruh pengabaian itu ada sanksi. Itu yang diingatkan,” sambung dia.
Dia pun mendukung pemberian sanksi terhadap pemda maupun aparat yang tidak menjadi teladan dalam mendisiplinkan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau para aktivis pemuda dan mahasiswa untuk ikut terlibat dalam program-program penanggulangan covid-19.
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Sebut Situasi Saat Ini Sedang Kritis
- Ariel NOAH Ungkap Kondisi Terkini Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
- Baru 3 Hari, Rekor Kasus COVID-19 Jakarta Sudah Pecah Lagi
- Duh, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Cetak Rekor Tertinggi Lagi
- Covid-19 Mengamuk di Panti Anak-anak Penyandang Disabilitas Jakbar
- Deddy Corbuzier Sampaikan Usulan untuk Pemerintah, Sebut Nama Raditya Dika