Karyawati Alfamart Diajak Jalan-jalan 2 Pria, Lalu Masuk ke Gubuk, Diancam, Pasrah

Karyawati Alfamart Diajak Jalan-jalan 2 Pria, Lalu Masuk ke Gubuk, Diancam, Pasrah
Polisi memeriksa tersangka pemerkosaan seorang karyawati Alfamart di Gianyar. Foto: Istimewa/Radar Bali

Usai diperkosa, korban kembali diantar oleh GA dan CA ke toko tempatnya bekerja.

"Di toko, korban nangis-nangis. Cerita dengan temannya terkait kejadian yang dialaminya. Kemudian ke kantor polisi membuat laporan," ungkapnya.

Polisi kemudian mengumpulkan alat bukti dan melakukan pra rekonstruksi. Awalnya petugas mengamankan GA dan CA.

"Karena korban kenalnya sama dua pelaku ini. Kemudian dari dua ini diketahui pelaku lainnya," kata AKP Laorens.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya lima pelaku berstatus tersangka. "Tadi malam, lima orang sudah jadi tersangka. Kemudian penyidikan. Mereka ditahan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

"Ancaman paling lama 12 tahun," kata Laorens. (rb/dra/mus/JPR)

Di dalam gubuk, korban dirayu pelaku. Karena melawan, MA diancam foto tanpa busananya akan disebar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News