Kasus Aktif Covid-19 Naik, Pemerintah Langsung Ambil Langkah Strategis
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menambah fasilitas rumah sakit hingga perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal itu diambil sebagai langkah strategis merespons kenaikan kasus konfirmasi positif dan kasus aktif di beberapa daerah secara cepat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/6) usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Tentu untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat di Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menerangkan, untuk sejumlah daerah yang masuk zona merah, seperti Kudus dan Bangkalan, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat.
Misalnya untuk Kudus di Semarang dan untuk Bangkalan di Surabaya.
"Pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi yang tentunya ini akan terus dilaksanakan, terutama untuk di daerah seperti Jakarta," imbuhnya.
Ketua Umum Golkar itu juga mendorong percepatan pengecekan genome sequencing yang selama ini dua minggu, akan ditekan menjadi seminggu.
Pemerintah akan mengambil sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan kasus konfirmasi positif dan kasus aktif yang cepat di beberapa daerah. Fasilitas rumah sakit akan ditambah.
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV