Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati

Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan cara dikesampingkan (deponeering). Apapun keputusan akhir yang akan dipilih Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan sepenuhnya nasib Bibit-Chandra pada korps adhiyaksa itu.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin menyusul adanya keterangan dari pihak Kejagung yang berencana mengeluarkan deponeering untuk Bibit-Chandra. "Kita tunggu saja keputusan akhirnya seperti apa," ujarnya saat jumpa pers di KPK, Senin (25/10) sore. Jasin juga memilih untuk menunggu keputusan resmi kejaksaan ketika ditanya apakah opsi deponeering ini sudah sesuai dengan harapan KPK.

Sementara Bibit Samad Riyanto menambahkan, dirinya bersama dengan Chandra Hamzah sudah siap menghadapi apapun langkah yang akan diambil Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang disangka menyalahgunakan wewenang dan pemerasan, Bibit merasa tidak punya wewenang untuk memilih, apakah deponeering atau dibawa ke pengadilan. "Apapun yang ditawarkan mereka, kita akan lalui," ujarnya.

Sementara menunggu penyelesaian proses deponeering, Bibit tetak terus memantau perkembangannya. Soalnya, deponeering memerlukan waktu cukup panjang karena membutuhkan persetujuan presiden, Mahkamah Agung dan DPR.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News