Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa 5 Ponsel, Ada Temuan Pengaburan Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan pemeriksaan digital siber, yakni memeriksa telepon seluler milik pihak yang terlibat dalam perkara yang menewaskan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan sebanyak lima ponsel akan diperiksa hari ini.
“Ini pemeriksaan yang ketiga karena kemarin yang semestinya diserahkan 15 (ponsel) baru diserahkan 10. Hasil pemeriksaan kemudian kami dalami dan periksa secara internal,” ujar Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Pemeriksaan yang dilakukan ialah mendalami data komunikasi dari masing-masing ponsel pihak terlibat.
“Seperti saya katakan tempo hari, akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang. Alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya,” ucap dia.
Setelah 10 ponsel diperiksa, Taufan menyebutkan terdapat dugaan pengaburan fakta.
Walau begitu, dia tak memerinci pengaburan fakta seperti apa yang telah dilakukan.
“Ada dugaan misalnya pengaburan fakta, makanya Pak Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” tambah Taufan.
Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan digital siber, yakni memeriksa telepon seluler milik pihak yang terlibat dalam perkara kematian Brigadir J.
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis
- Menjelang Pencoblosan, Komnas HAM Imbau KPPS Tidak Minum Kopi dan Jauhi Asap Rokok