Kasus Dhana, Total 5 Tersangka Ditahan
Kamis, 19 April 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung Kamis (19/4) malam, Salman dan Firman bahkan resmi menjadi tahanan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, keduanya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang saat satu tim dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, saat mereka menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama.
"Timnya waktu itu diketuai Dhana," jelas Adi. Ditambahkan, saat kejadian, Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim. Ditambahkan Adi, Salman saat ini bukan pegawai Ditjen Pajak, tapi Direktur perusahaan bernama PT APM. Karennya dia hanya dijerat pasal pencucian uang.
Pasal ini dikenakan pada Salman karena perusahaannya digunakan menampung uang yang diduga hasil korupsi. Selain ditahan, Firman dan Salman juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan kejaksaan.
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung
- Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat