Kasus Dugaan DC Intimidasi Nasabah di Purworejo Berakhir Damai
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penagihan tidak beretika oleh debt collector (dc) kepada nasabah perempuan di Purworejo, Jawa Tengah, memasuki babak akhir. Kedua belah pihak menyepakati jalan damai.
Kabar tersebut dikonfirmasi melalui akun Instagram PT Kredivo Finance Indonesia, @kredivo pada Kamis (23/7) pukul 18.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan bahwa investigasi pihak berwajib telah selesai. Pihak berwajib tidak menemukan bukti yang mendukung adanya tindak pidana. Sejalan dengan hasil tersebut, debt collector dan pengadu telah sepakat berdamai di Polres Purworejo," tulis Kredivo.
Melalui media sosial, Kredivo menjelaskan telah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency untuk memperkuat kebijakan, pengawasan, dan praktik penagihan.
Debt collector yang terlibat juga disebut telah menerima sanksi yang proporsional.
Hal ini diperkuat dengan munculnya rekaman video terduga pelaku yang memegang sebuah kertas di sebuah ruangan dengan tembok bertuliskan Polres Purworejo.
Salah satu orang dalam video menyatakan kedua pihak, yakni terduga pelaku dan korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kredivo telah memenuhi undangan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan untuk melaporkan perkembangan kasus, Jumat (24/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa insiden tersebut bukan pelecehan dan dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang
- Nasabah Setia PNM Mekaar Ubah Modal Rp 2 Juta Jadi Omzet Rp 20 Juta per Hari
- Harpelnas 2026: Direksi BTN Berdialog Langsung dengan Nasabah
- Intermediasi Terus Menguat, Bank Mandiri Catat Kinerja Positif per Agustus 2026
- Nasabah Khawatir Bank Jadi Alat Penguasa Seusai Isu Penundaan Transaksi Sepihak
- Isu Penundaan Transaksi Rekening Sepihak, Nasabah Waswas
- Asbanda Pacu Transformasi Simpeda, Harus Modern & Mudah Digunakan
JPNN.com




