Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa Undip 4 Bulan Berlalu Belum Ada Tersangka
Petir menyatakan luka yang diderita korban sangat serius. Tubuhnya dipenuhi sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang hingga memar-memar akibat pukulan puluhan orang itu.
“Terus lehernya diikat pakai ikat pinggang, diperlakukan seperti anjing, sambil ketawa-ketawa para pelakunya, dilempari pakai kaleng,” ujar Petir.
Sejak peristiwa tersebut, kliennya belum berani melanjutkan perkuliahan karena tingkat trauma yang tinggi. “Untung Arnendo ini tidak meninggal dunia. Masih alhamdulillah, tetapi cacat gegar otak dan cacat hidung patah,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini.
“Sedang dalam proses kasusnya, sekitar enam saksi sudah diperiksa,” kata AKBP Andika dikonfirmasi JPNN.com via layanan perpesanan WhatsApp, Rabu (4/3).
AKBP Andika mengatakan terdapat sejumlah saksi yang belum diperiksa dalam perkara yang menyebabkan korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.
“Dari pihak lawyer (kuasa hukum, red) saksi minta untuk dilakukan penundaan,” katanya.
Sementara itu, perwira menengah polisi ini menjelaskan bahwa pihak kampus Undip telah bersurat menyatakan akan menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Undip belum ada tersangka setelah laporan ke Polrestabes Semarang.
- Tim Perlindungan Masyarakat Sipil: Hentikan Teror Terhadap Mahasiswa hingga Aktivis
- President University Hadirkan Kelas Taylor Swift, Bahas Pop Culture hingga Swiftonomics
- Bea Cukai Kenalkan Proses Ekspor-Impor dan Pengawasan Kepabeanan kepada Mahasiswa
- Kemdiktisaintek Meluncurkan Program BSI Talenta KIP Kuliah
- Tingkatkan Literasi Kepabeanan, Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Pelajar dan Mahasiswa
- 2 Warga Terkena Peluru Nyasar, Satu Korban Mahasiswa UNP, TNI Buka Suara
JPNN.com




