Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa Undip 4 Bulan Berlalu Belum Ada Tersangka

Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa Undip 4 Bulan Berlalu Belum Ada Tersangka
Arnendo (20) meringkuk di pangkuan Zainal Abidin Petir, Kuasa Hukum Korban di Kantor Polrestabes Semarang. FOTO: Source for JPNN.com

Petir menyatakan luka yang diderita korban sangat serius. Tubuhnya dipenuhi sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang hingga memar-memar akibat pukulan puluhan orang itu.

“Terus lehernya diikat pakai ikat pinggang, diperlakukan seperti anjing, sambil ketawa-ketawa para pelakunya, dilempari pakai kaleng,” ujar Petir.

Sejak peristiwa tersebut, kliennya belum berani melanjutkan perkuliahan karena tingkat trauma yang tinggi. “Untung Arnendo ini tidak meninggal dunia. Masih alhamdulillah, tetapi cacat gegar otak dan cacat hidung patah,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini.

“Sedang dalam proses kasusnya, sekitar enam saksi sudah diperiksa,” kata AKBP Andika dikonfirmasi JPNN.com via layanan perpesanan WhatsApp, Rabu (4/3).

AKBP Andika mengatakan terdapat sejumlah saksi yang belum diperiksa dalam perkara yang menyebabkan korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.

“Dari pihak lawyer (kuasa hukum, red) saksi minta untuk dilakukan penundaan,” katanya.

Sementara itu, perwira menengah polisi ini menjelaskan bahwa pihak kampus Undip telah bersurat menyatakan akan menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Undip belum ada tersangka setelah laporan ke Polrestabes Semarang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News