Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
Tangkapan layar - Interpol menerbitkan "red notice" terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry. ANTARA/HO-Interpol/Nadia Putri Rahmani

Dia dilaporkan ke kepolisian pada November 2025 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Ustaz Abi Makki selaku saksi mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, Al Misry diduga melakukan pelecehan terhadap para santrinya.

Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun hingga akhirnya Al Misry menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Namun, bukannya bertobat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa Al Misry kembali melakukan perbuatan serupa.

Pada akhirnya dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan. (ant/jpnn)


Divhubinter Polri menegaskan Interpol menerbitkan red notice terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News