Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
Selasa, 04 Agustus 2026 – 04:00 WIB
Tangkapan layar - Interpol menerbitkan "red notice" terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry. ANTARA/HO-Interpol/Nadia Putri Rahmani
Dia dilaporkan ke kepolisian pada November 2025 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.
Ustaz Abi Makki selaku saksi mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, Al Misry diduga melakukan pelecehan terhadap para santrinya.
Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun hingga akhirnya Al Misry menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Namun, bukannya bertobat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa Al Misry kembali melakukan perbuatan serupa.
Pada akhirnya dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan. (ant/jpnn)
Divhubinter Polri menegaskan Interpol menerbitkan red notice terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bawahan, Kepala Satpol PP Tangerang Turun Pangkat
- Begini Modus Pelecehan Seksual Abah IM terhadap 16 Santriwati di Lombok Tengah, Alamak
- Eks Pimpinan Ponpes Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Diperiksa Polisi, Lihat
- Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Melecehkan Anak Buahnya
- Info Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Bripda S Terhadap Seorang Wanita
- Polisi Setop Penyelidikan Pelecehan Seksual oleh Bripda S, AKP Jahyadi Sibawaih Ogah Komentar
JPNN.com




