Kasus Effendi Simbolon menjadi Pembelajaran, KSAD Imbau Prajurit tak Bereaksi Berlebihan

Kasus Effendi Simbolon menjadi Pembelajaran, KSAD Imbau Prajurit tak Bereaksi Berlebihan
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Tangkapan layar di video pada akun TNI AD di Youtube.

jpnn.com - JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf kepada prajurit TNI. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengajak para prajurit, purnawirawan, dan masyarakat, menjadikan kasus Effendi Simbolon sebagai pembelajaran dalam menjaga ucapan dan sikap. 

Menurut dia, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyadari perkataan Efendi Simbolon dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan, dan TNI, pada 5 September 2022,  itu bukanlah tindakan yang mewakili institusi DPR ataupun partai politik, melainkan sikap individu.

"Oleh karena itu, secara internal Kepala Staf Angkatan Darat mengimbau para prajurit untuk tidak bereaksi berlebihan," kata Hamim dalam siaran pers Dispenad yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9). 

Hamim pun mengatakan bahwa video yang beredar menunjukkan kemarahan prajurit atau masyarakat dimungkinkan terjadi sebagai reaksi spontan atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik, yang dianggap memancing kegaduhan. 

Menurut dia, saat ini ketika setiap orang bisa menyampaikan dan mengakses informasi, serta merespons hal-hal yang ada di media sosial secara langsung dan cepat, maka seluruh pihak patut menjaga ucapan dan sikapnya. 

Dia menyatakan hal itu supaya peristiwa seperti munculnya kemarahan akibat perkataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan tidak kembali terjadi.

"Dengan telah dilakukannya jumpa pers oleh Effendi Simbolon dan penyampaian permintaan maaf, marilah kita semuanya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk semuanya dalam berucap dan bersikap," ungkapnya. 

Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf kepada prajurit TNI. Begini respons dari TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News