Kasus Gratifikasi Bupati Pati, 8 Camat Kompak Beri Keterangan di Pengadilan Tipikor
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak delapan camat di Kabupaten Pati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan gratifikasi suap jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Sudewa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Delapan saksi tersebut masing-masing Camat Margoyoso, Moelyanto; Camat Batangan, Sujono; Camat Pati, Didik Rusdiarton; Camat Tayu, Imam Rifa'i; Camat Margorejo, Priyono Arief Fandillah; Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono; Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; dan Plt Camat Kayen, Imam Sopyan.
Para saksi tersebut diperiksa dalam dakwaan terhadap Bupati Sudewa terkait suap pengisian jabatan perangkat desa di kabupaten tersebut.
Saksi Sujono dalam keterangannya, mengatakan, tidak ada seleksi pengisian perangkat pada tahun 2025 dan 2026 selama Sudewa menjabat bupati.
"Tidak ada seleksi karena tidak ada pemerintah desa yang mengajukan pengisian kekosongan perangkat desa," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono itu.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah desa di Pati tidak mengajukan seleksi.
Bahkan, kata dia, para camat juga sudah mengingatkan para kepala desa untuk segera melaksanakan seleksi perangkat desa.
Sementara Camat Tayu Imam Rifa'i menyebut pada 2025 hanya ada satu desa di Kabupaten Pati yang mengajukan pengisian kekosongan perangkat desa, yakni Desa Jepat Lor
Sebanyak delapan camat di Kabupaten Pati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Sudewa.
- Banyak SD Negeri di Semarang Kekurangan Murid, Masalahnya Kompleks
- Bea Cukai Sita 254.600 Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Minibus, Begini Kronologinya
- Kisah Anak Pengemudi Ojek di Semarang Bisa SMA Gratis Lewat Sekolah Kemitraan
- Bea Cukai Semarang Gencar Edukasi & Perkuat Sinergi Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- Detik-Detik Truk Terobos Perlintasan di Semarang Tertabrak KA Harina, Lihat!
- Dukung Kelestarian Lingkungan Pesisir, Kapal Api Group Tanam 2.500 Mangrove di Semarang
JPNN.com




