Kasus Irjen Napoleon Menghajar Muhammad Kece, Ini Informasi Terbaru dari Brigjen Andi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pengusutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di dalam sel tahanan.
Dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pekan ini gelar perkara akan dilaksanakan.
“Harusnya pekan ini gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Namun, jenderal bintang satu ini tak bisa menyebutkan kapan pasti gelar dilaksanakan. Sebab, penyidik masih terus mengumpulkan bukti di kasus itu.
“Sabar dulu, nanti akan disampaikan,” kata mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Diketahui dalam kasus ini Irjen Napoleon Bonaparte bertindak sebagai terlapor.
Dia diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri hingga wajah tersangka kasus penistaan agama itu babak belur.
Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah