Kasus Jiwasraya, Pengamat Soroti Lemahnya Aspek Pengawasan

Kasus Jiwasraya, Pengamat Soroti Lemahnya Aspek Pengawasan
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat dialihkan kondisi Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2012 mengalami surplus sebesar Rp1,6 triliun.

Surplus tersebut dikarenakan Jiwasraya melakukan penyehatan keuangan dengan mekanisme financial reinsurance yang bersifat sementara dan OJK meminta Jiwasraya tetap harus menyiapkan langkah-langkah perbaikan jangka panjang yang berkelanjutan (sustainable).

“Apabila tidak menggunakan mekanisme financial reinsurance, kondisi Jiwasraya masih defisit sebesar Rp5,2 triliun,” beber Sekar. (rl/esy/jpnn)

 

Sejumlah pengamat menilai, kasus Jiwasraya merupakan bukti nyata bahwa OJK gagal mengawasi lembaga keuangan nonbank.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News