Kasus Kebakaran Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Polri Gelar Perkara Undang Ahli

Kasus Kebakaran Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Polri Gelar Perkara Undang Ahli
Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Bareskrim Polri telah menaikkan penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke tahap penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News