Kasus Kimia Farma: Kejaksaan Diminta Telusuri Dokumen dan Surat Kebenaran Data

Kasus Kimia Farma: Kejaksaan Diminta Telusuri Dokumen dan Surat Kebenaran Data
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat lima perusahaan (korporasi) sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp 300 triliun dinilai tidak tepat. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dana segar yang diberikan pada 2023 itu membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp 460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp 1,4 triliun.

Belakangan terungkap telah terjadi manipulasi laporan keuangan KFA.

Perusahaan yang awalnya dilaporkan meraih laba Rp 59 miliar pada 2022 justru berbalik merugi hingga Rp 566 miliar setelah diaudit kembali.

Sebelumnya, Plt. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra mengatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku.

“KAEF senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga senantiasa bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” katanya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi penggunaan dana investasi yang dikucurkan oleh investor senilai Rp 1,86 t kepada PT Kimia Farma Apotek


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News