Kasus Kimia Farma: Kejaksaan Diminta Telusuri Dokumen dan Surat Kebenaran Data
Dana segar yang diberikan pada 2023 itu membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp 460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp 1,4 triliun.
Belakangan terungkap telah terjadi manipulasi laporan keuangan KFA.
Perusahaan yang awalnya dilaporkan meraih laba Rp 59 miliar pada 2022 justru berbalik merugi hingga Rp 566 miliar setelah diaudit kembali.
Sebelumnya, Plt. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra mengatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku.
“KAEF senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga senantiasa bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” katanya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi penggunaan dana investasi yang dikucurkan oleh investor senilai Rp 1,86 t kepada PT Kimia Farma Apotek
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Jadi Tersangka Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Mangkir Pemeriksaan di Kejati Jabar
- Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
- Raffi Ahmad: Saya Sudah Berkomunikasi sama Istana dan Pak Dasco
- Penegakan Hukum oleh Kejagung Kunci Benahi Tata Kelola MBG
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
JPNN.com




