Kasus Korupsi Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Bima, Polisi Perkuat Bukti

Kasus Korupsi Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Bima, Polisi Perkuat Bukti
Ilustrasi uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 24 saksi yang berasal dari para guru penerima TKDT.

Dari keterangan saksi, terungkap adanya dugaan penyerahan uang kepada tersangka dilakukan dalam kondisi tertekan, karena khawatir tunjangan tidak akan dicairkan pada tahap berikutnya.

Dugaan pungutan liar tersebut menyasar guru sekolah dasar penerima TKDT di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin menyebut penyidik telah menemukan adanya niat jahat atau mens rea dari tersangka.

"Tersangka menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil," ucapnya.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil pungutan liar (pungli) tersebut melalui penelusuran aliran dana milik tersangka.(ant/jpnn)

Polda NTB memperkuat bukti kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap guru daerah terpencil.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News