Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan R sebagai Tersangka

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan R sebagai Tersangka
Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 14 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan pria lanjut usia bernama Wiyanto Halim, 89, di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa nahas yang menimpa lansia itu terjadi pada pukul 02.00 WIB, Minggu (23/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemotor yang disenggol korban mengakui memprovokasi massa dengan meneriaki korban yang notabene pemilik kendaraan Toyota Rush bernopol 1859 SYL sebagai maling.

Hanya saja, Zulpan enggan menyebut identitas pemotor yang memprovokasi massa itu.

"Pemilik motor yang senggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap penegemudi Toyota Rash tersebut," kata Zulpan di kantornya, Senin (24/1).

Aksi kejar-kejaran itu pun berujung pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari 14 pelaku itu, satu di antaranya berinisial R yang berperan melakukan pengeroyokan ditetapkan sebagai tersangka.

Perwira menengah Polri itu memastikan masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Polisi menetapkan satu dari 14 pelaku sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pria paruh baya bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News