Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah BPN Kabupaten Bogor
jpnn.com, BOGOR - Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor terkait penyidikan kasus dugaan mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan penggeledahan itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi lainnya di area Cibinong dan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato di Jakarta, Rabu.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.
"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.
Kendati ada tindakan kepolisian di lokasi, dia memastikan aktivitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal.
"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor terkait penyidikan kasus dugaan mafia tanah pada program PTSL 2019 di Bojonggede.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- DMP Dorong Perubahan Berkelanjutan Masalah Sanitasi & Pengelolaan Sampah di Bogor
- Sapi Madura Berkaki Enam Asal Boyolali Juara Kelas Unik Piala Presiden 2026
- Wujudkan Indonesia Sehat-Bugar, 2.500 Lansia Pegiat Bioenergypower Gelar Latbergab di Bogor
- GPI Rayakan Milad ke-81, Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor, Ini Hasilnya
- 1 Juta Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Bogor Paling Parah
- NCBI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah
JPNN.com




