Kasus Mandek, Korban Sengketa Lahan Mau Lapor ke Jokowi

Kasus Mandek, Korban Sengketa Lahan Mau Lapor ke Jokowi
Kuasa hukum Haryanti Sutanto, JJ Amstrong Sembiring di kantor polisi. Foto: Istimewa

Hanya saja, hingga kini belum mendapat perkembangan dari pelaporan. Untuk mendesak transparansi penanganan kasus kliennya ini, Amstrong sudah meneruskan surat permohonan SP2HP tersebut berikutnya ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden RI Joko Widodo. ”Kami mencari keadilan hukum dan berhak untuk mendapat informasi apapun dari tim penyidik sejauh mana perkembangan laporan yang ditangani,” tegasnya.

Untuk itu, Amstrong mendesak polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kakak kandung kliennya, Soerjani Sutanto, nyata-nyata telah menguasai lahan dan bangunan tersebut. Padahal, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Soerjani selaku pemohon, sehingga surat sertifikat yang sudah dibalik nama yang dibuatnya dengan semena-mena sudah cacat hukum. (jpnn)


Kami mencari keadilan hukum dan berhak untuk mendapat informasi apapun dari tim penyidik sejauh mana perkembangan laporan yang ditangani.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News