Kasus Pelindo II Tidak Produktif Bagi Iklim Investasi

Kasus Pelindo II Tidak Produktif Bagi Iklim Investasi
Gedung Pelindo II. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kasus perpanjangan kontrak Hutchison di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok yang berlarut-larut sehingga sama sekali tidak produtif bagi iklim investasi. Karena itu, pemerintah diminta bersikap tegas untuk menuntaskan kasus di anak perusahaan PT Pelindo II tersebut.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro di Jakarta, kemarin (5/12).

Gigih menilai dunia usaha membutuhkan kepastian baik dari prospek usaha maupun regulasi yang diberlakukan pemerintah.

“Kronologis dari kasus tersebut sudah diungkap lewat investigasi parlemen maupun audit investigatif BPK. Pemerintah tinggal mengikuti saja," ujarnya.

Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus cepat dalam menuntaskan kasus Pelindo II sehingga tidak berdampak kepada absennya kepastian hukum.

Konsistensi

Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Eni Sri Hartati. Menurutnya, pemerintah harus konsisten dengan regulasi yang sudah dibuat jika ingin menuntaskan kasus tersebut.

“Pelabuhan itu aset strategis yang sudah seharusnya dikelola negara," ungkapnya, pada Rabu (5/12), di Jakarta.

Kasus perpanjangan kontrak Hutchison di PT JICT Pelabuhan Tanjung Priok yang berlarut-larut tidak produtif bagi iklim investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News