Kasus Pembunuhan-Pembakaran di Tambrauw, 19 Tersangka Masih Diburu Polisi
Junov mengimbau keluarga maupun kerabat para tersangka untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan para DPO guna mempercepat proses penegakan hukum.
Ia menambahkan para pelaku diduga terpapar kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan sasaran awal aparat keamanan, namun dalam pelaksanaannya justru menyerang warga sipil.
"Pada peristiwa 8 Maret 2026, korban merupakan warga sipil," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, serta TNI, guna mempercepat pengungkapan kasus.
Menurut Junov, langkah kolaborasi tersebut penting untuk memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Para tersangka ini harus dikumpulkan semuanya terlebih dahulu untuk mempermudah proses penanganan kasus," katanya. (antara/jpnn)
Polisi masih memburu 19 orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Keji Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas
- Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Makassar
- Cinta Terlarang Berujung Maut di Ogan Ilir, Remaja Bunuh Kekasih Hamil dengan Racun
- Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suaminya Ternyata
- Info Terbaru dari Polisi Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo
- Pengemudi Ojol Tewas Diduga Dibunuh Begal
JPNN.com




