Kasus Pencabulan, Gatot Brajamusti Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 12 Oktober 2017 – 21:39 WIB
Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti menjalani sidang perdana kasus pencabulan terhadap wanita di bawah umur. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten
- Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya