Kasus Pencabulan, Gatot Brajamusti Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan, Gatot Brajamusti Terancam 15 Tahun Penjara
Gatot Brajamusti usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti menjalani sidang perdana kasus pencabulan terhadap wanita di bawah umur. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News