Kasus Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Polisi Jerat 2 Tersangka Pembuang Limbah Alkokol

Kasus Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Polisi Jerat 2 Tersangka Pembuang Limbah Alkokol
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Jajaran Polres Sukoharjo, Jateng, menetapkan dua orang sebagai tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News