Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sumedang, Ibu Korban Jadi Tersangka
jpnn.com - Penyidik Polres Sumedang, Jawa Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki dalam kondisi tidak utuh di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menyebut tersangka berinisial ER (19) merupakan ibu dari bayi tersebut.
Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penemuan jasad bayi yang sebelumnya digigit anjing.
"Untuk penemuan bayi yang dibuang di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, alhamdulillah untuk pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Tanwin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ER mengakui membuang bayi tersebut seorang diri karena masih berusia muda dan belum memiliki suami.
"Pelaku ini mengakui bahwa membuang bayi karena pelaku ini tidak mempunyai suami atau masih gadis," ucapnya.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan tersangka dengan kekasihnya berinisial PK yang merupakan warga Tasikmalaya.
Polisi masih meminta keterangan PK untuk mendalami perkara tersebut.
Penyidik Polres Sumedang seorang wanita tersangka penemuan jasad bayi yang digigit anjing di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang.
- Bayi Ditemukan di Musala Muratara, 2 Orang Diamankan Polisi
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
- Di Tengah Keterbatasan Pascagempa NTT, Bayi Lahir Selamat di Posko Puskesmas Kisol
- Orang Tua yang Buang Bayi di Kudus Diminta Menyerahkan Diri
- Bayi dalam Tas Jinjing di Karawang Dibuang Sejoli, Ini Info dari Polisi
JPNN.com




