Kasus Penggelembungan Suara, Bawaslu Panggil Ketua Demokrat DKI

Kasus Penggelembungan Suara, Bawaslu Panggil Ketua Demokrat DKI
Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia menambahkan, penggelembungan suara dan pencurian data saat rekapitulasi tingkat KPU Kota diduga dilakukan secara sengaja yang suruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg.

Sementara terpisah, caleg Partai Demokrat, Krisna Murti menyampaikan, langkah yang dilakukan oleh DPC Demokrat melaporkan kecurangan tersebut sudah tepat lantaran ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.

“Lalu suara caleg lebih besar dari suara partai, padahal mas AHY turun kampanye di Jakut,” kata Krisna. (rmol)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara memanggil ketua DPD Demokrat Provinsi DKI Jakarta Sansoto sebagai tindak lanjut pelaporan kasus penggelembungan suara


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News