Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut

Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/5). Foto: dok Humas Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan kapal tanker bernama Permata Nusantara dalam kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Solar di Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kapal tersebut disita lantaran mengangkut minyak dari berbagai SPBU yang diduga BBM bersubsidi solar.

"Mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU, kemudian dikumpulkan di satu tempat. Salah satunya kapal ini untuk mengangkut," kata Ramadhan, Rabu (25/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus penyalagunaan BBM di Pati, Jawa Tengah.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng, kemarin.

Alumnus Akpol 1991 itu menyebutkan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Brigjen Ramadhan mengatakan penyalagunaan solar bersubsidi itu di bawah kendali PT Aldi Perkasa.

PT Aldi itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News