Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kang TB Singgung Aktor Intelektual
jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin berharap pengadilan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus bisa terbuka untuk umum.
"Saya pribadi berharap pengadilan itu, walaupun itu pengadilan militer, ya, dibuka secara terbuka dan terang benderang," kata dia menjawab awak media di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
Diketahui, Oditurat Militer II-07 Jakarta, pada Kamis (16/4) menyerahkan berkas perkara penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Menurut Kang TB -sapaan TB Hasanuddin, keterbukaan selama proses peradilan membuat masyarakat bisa berkontribusi mewujudkan keadilan.
"Nanti masyarakat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya agar keadilan itu dicapai dengan sebaik-baiknya," ungkap legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
Termasuk, kata Kang TB, keterbukaan sidang membuat aktor intelektual perkara penyiraman bisa terpantau, lalu diusut aparat hukum.
"Makanya saya katakan, kita lihat di peradilan itu, yang penting walaupun peradilan itu sifatnya peradilan militer, sebaiknya terbuka dan diawasi oleh semua," ujarnya.
Empat terdakwa kasus penyiraman berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis atau Denma BAIS TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin berharap keterbukaan sidang membuat aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus terungkap.
- Mahasiswi Unpad Ditodong Pria Bermotor di Jatinangor, Polisi Buru Pelaku
- Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras, Polisi Selidiki
- Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi
- Pelaku Pembunuhan di Benoa Sungguh Brutal, Korban Sampai Dibakar
- TNI Bubarkan Nobar Film, TB Hasanuddin Sebut Berpotensi Melanggar Konstitusi
- Pembubaran Nobar Film Bukan Bagian Operasi Militer Selain Perang yang Diatur UU TNI
JPNN.com




