Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Mendorong Transparansi
jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM juga minta akses untuk meminta keterangan terhadap para tersangka di tingkat penyidikan militer.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan keterbukaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
"Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum," kata dia seusai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
"Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik," ucapnya.
Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan proses penyidikan yang diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Namun demikian, Komnas HAM menilai proses tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif, termasuk dengan membuka ruang keterlibatan pengawas independen.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- Ini Saran Komnas HAM untuk Menghentikan Konflik Bersenjata di Papua
- Menteri HAM Pigai Minta Tak Boleh Ada Restorative Justice untuk Taufik Hidayat
- Amnesty Desak TNI Serahkan Bukti Kasus Andrie ke Peradilan Umum
- Rieke Sesalkan Anggaran Substantif Komnas HAM Cuma 6 Persen
- Empat Terdakwa Penyerangan Andrie Yunus Ajukan Banding Putusan Hakim
- Reaksi Pigai saat Komnas HAM Sebut Program MBG Terindikasi Melanggar HAM
JPNN.com




