Kasus Suap ATR/BPN: Siapa 4 Tersangka yang Disebut KPK sebagai Orang Kepercayaan Nusron Wahid?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka pasca-menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Lembaga antirasuah tersebut kini membidik dugaan kartel suap pengurusan tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam rilis resmi pada Selasa (15/9/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa empat orang di antaranya disinyalir kuat sebagai lingkaran dalam atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Keempat orang tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
“ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
KPK bergerak cepat dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka pasca-menggelar Operasi Tangkap Tanggan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9).
- KPK Beber Alasan tak Menetapkan Sestama BNPB Sebagai Tersangka
- P3NU Adukan Dugaan Aliran Dana Muktamar NU ke KPK, Gus Ipul Disorot
- Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari OTT BNPB, Bukan Rp 1,4 Miliar
- Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, Bukan Cuma Itu...
- KPK Tetapkan Tersangka OTT BNPB, Sestama Rustian Dilepas
- Pak Berton Belum Bisa Memerinci Siapa Saja 14 Orang BNPB yang Kena OTT KPK
JPNN.com




