Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Diperiksa Propam Polri hingga Malam Hari

Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Diperiksa Propam Polri hingga Malam Hari
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan saat memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaan Kombes Riko Sunarko atas kasus suap bandar narkoba. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko pada Senin (17/1).

Pemeriksaan itu terkait dugaan penerimaan suap dari istri seorang terduga bandar narkoba yang menyeret nama Kombes Riko.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu merupakan yang kedua kalinya.

"Pemeriksaan kami lakukan mulai dari siang sampai malam," kata Kombes Joas di Medan pada Selasa (18/1).

Dia menerangkan sejauh ini pihak tim Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat.

Termasuk, memeriksa mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan hingga sejumlah penyidik.

Joas menegaskan penegakkan hukum terhadap semua anggota yang terlibat dalam pidana dan pelanggaran hukum internal itu sedang diproses.

"Sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, baik itu tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan maupun (kasus) narkoba," tuturnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diperiksa tim Propam Polri dan Polda Sumut hingga malam hari terkait dugaan suap bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News