Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Sebut Pemanggilan Menteri Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak
jpnn.com, JAKARTA - KPK menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi kasus suap Bupati Kuantan Singingi didasarkan pada kebutuhan penyidikan, bukan persoalan keberanian institusi.
“Ukuran kami dalam melaksanakan penyidikan atau penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani gitu ya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia mengatakan pemanggilan seorang saksi oleh KPK bukan karena ditantang oleh publik.
“Kami juga bukan karena ditantang-tantang seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK dalam memanggil seorang saksi berdasarkan kebutuhan penyidik.
“Jadi, bukan ukuran berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa. Apakah memang di konstruksinya itu membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak? Itu yang diukur, bukan berani atau tidak berani,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan KPK dalam menyidik kasus tersebut masih berfokus pada memverifikasi jumlah uang yang dipungut di koperasi unit desa (KUD), hingga menganalisis barang bukti hasil penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK menyatakan pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni dalam kasus suap Bupati Kuansing murni untuk kepentingan penegakan hukum.
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com




