Kasus Tiara Debora, KPAI Panggil RS Mitra Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pemanggilan terhadap RS Mitra Keluarga. Hal ini dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
Kasus meninggalnya Tiara Debora menjadi pembicaraan karena disebut tidak menerima penanganan medis. Sebab, uang muka perawatan dari orang tua yang tidak mencukupi.
(Begini Kronologis Meninggalnya Tiara Debora)
"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak RS pada hari Rabu (13/9)," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Senin (11/9).
Susanto menyatakan, KPAI menyesalkan kejadian meninggalnya Debora. Sebab, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk memastikan layanan kesehatan.
Menurut Susanto, KPAI sedang mendalami kasus meninggalnya Debora secara komprehensif. Pendalaman itu salah satunya dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak keluarga.
Karena itu, Susanto mengatakan, diperlukan pemeriksaan terhadap pihak RS. Sehingga, KPAI bisa memperoleh informasi secara utuh mengenai kasus meninggalnya Debora.
"Kami segera gali informasi dari pimpinan RS agar duduk masalah bisa didalami secara utuh dan kami dapat informasi secara berimbang. Ini prinsip standar KPAI dalam penanganan kasus," ucap Susanto. (gil/jpnn)
KPAI akan menggali informasi dari pimpinan RS agar berimbang.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent