Kasus TNTN, Kapolda Riau Irjen Herry: Saya Berdiri di Sini sebagai Pengacaranya
jpnn.com - PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan sikap tegasnya dalam melindungi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari aksi perambahan dan praktik jual-beli kawasan konservasi.
Irjen Herry menyebut dirinya sebagai “pengacara” kawasan TNTN yang selama ini dirambah tanpa ada yang membela.
“TNTN itu hutan yang dirambah, ditebangi, dan tak punya pengacara. Saya berdiri di sini sebagai aparat hukum adalah sebagai pengacaranya,” tegas Kapolda Riau Irjen Herry Selasa (23/6).
Kapolda Riau Irjen Hery mengungkap adanya pengembangan kasus besar terkait perambahan TNTN.
Seorang berinisial DY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan.
DY diketahui membeli lahan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemangku adat bernama JS, yang menyatakan dirinya memiliki tanah ulayat seluas 113 ribu hektare.
“DY mengaku mendapatkan hibah setelah membayar sejumlah uang kepada seorang Batin bernama JS. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memeriksa ahli kehutanan, klaim tanah ulayat itu tidak terbukti. Di TNTN hanya ada 81 ribu hektare dan itu kawasan konservasi,” jelasnya.
Kapolda Riau menegaskan, tersangka JS diduga memanfaatkan kedudukannya sebagai pemangku adat untuk menjual kawasan konservasi.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus perambahan kawasan hutan TNTN.
- Siswi di Pelosok Inhil Nekat Surati Kapolda Riau, Mengadu Desanya yang Terancam
- Sambut Irjen Herry Heryawan, Warga Concong: Baru Kali Ini Kapolda Sampai ke Kampung Kami
- Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove yang Dirusak di Rohil
- Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Dirusak
- Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap
- Saat Seragam Cokelat Menjaga Mangrove: Etika Tanggung Jawab Hadirkan Keamanan Ekologis Lewat Green Policing
JPNN.com




