Kasus TNTN, Kapolda Riau Irjen Herry: Saya Berdiri di Sini sebagai Pengacaranya
Bahkan, menurut hasil penyelidikan, JS diketahui telah memberikan lahan tersebut kepada lebih dari 100 orang.
“Kami tidak anti terhadap kearifan lokal maupun hak ulayat, tetapi kami harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan adat untuk memperjualbelikan kawasan konservasi,” ujar Herry.
Polda Riau juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus perambahan kawasan hutan, khususnya di wilayah konservasi seperti TNTN.
“Kami serius. Ini bukan hanya soal DY dan JS. Kami akan kembangkan ke banyak pihak lain yang terlibat."
"Saya beri peringatan keras, termasuk kepada pemangku kepentingan adat, jangan coba-coba menjual kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi,” sambung Kapolda Riau. (mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus perambahan kawasan hutan TNTN.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kapolda-Pangdam Turun Langsung Pantau Karhutla di Siak
- Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
- Karhutla di Kerumutan Sudah Teratasi, Irjen Herry Minta Penanganan Tetap Dimaksimalkan
- Prabowo Janjikan Jabatan kepada Kapolda dan Pangdam yang Bereskan Karhutla di Riau
- Usut Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Riau Bidik Keterlibatan Korporasi
- Prabowo Janji Menaikkan Jabatan Pangdam Riau & Kapolda Riau
JPNN.com




