Kasus TNTN, Kapolda Riau Irjen Herry: Saya Berdiri di Sini sebagai Pengacaranya

Kasus TNTN, Kapolda Riau Irjen Herry: Saya Berdiri di Sini sebagai Pengacaranya
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan keterangan terkait kasus perambahan kawasan TNTN. Foto: Bidhumas Polda Riau

Bahkan, menurut hasil penyelidikan, JS diketahui telah memberikan lahan tersebut kepada lebih dari 100 orang.

“Kami tidak anti terhadap kearifan lokal maupun hak ulayat, tetapi kami harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan adat untuk memperjualbelikan kawasan konservasi,” ujar Herry.

Polda Riau juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus perambahan kawasan hutan, khususnya di wilayah konservasi seperti TNTN.

“Kami serius. Ini bukan hanya soal DY dan JS. Kami akan kembangkan ke banyak pihak lain yang terlibat."

"Saya beri peringatan keras, termasuk kepada pemangku kepentingan adat, jangan coba-coba menjual kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi,” sambung Kapolda Riau. (mcr36/jpnn)

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus perambahan kawasan hutan TNTN.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News