Kasusnya Berat, Dua ASN PPPK Terancam Dipecat

Kasusnya Berat, Dua ASN PPPK Terancam Dipecat
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, menangkap dua oknum ASN PPPK Pemkot Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (11/12/2025). Foto: ANTARA/Ogen

Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dua tersangka, yaitu RF dan SB merupakan pengedar dan penjual ekstasi. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Lajun Siado Rio Sianturi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam sanksi pemecatan setelah ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News