Kasusnya Berat, Dua ASN PPPK Terancam Dipecat
Senin, 24 November 2025 – 04:28 WIB
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, menangkap dua oknum ASN PPPK Pemkot Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (11/12/2025). Foto: ANTARA/Ogen
Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dua tersangka, yaitu RF dan SB merupakan pengedar dan penjual ekstasi. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Lajun Siado Rio Sianturi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam sanksi pemecatan setelah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
- Dua Lurah Bareng Wanita Muda di Kantor Kelurahan, Tertangkap Basah
- Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar Hingga Juni, Gaji ke-13 Makin Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN Capai 6,7 Juta, P3K Teknis dari Satpol PP Seharusnya PNS, Forum Komunikasi Punya Usul
JPNN.com




