Kata Kompolnas soal Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kata Kompolnas soal Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

"Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung," sambung Anam.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya ungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

Namun demikian Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.

Selain itu, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis atau Denma BAIS TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Dari penjelasan polisi dan TNI terdapat perbedaan inisial pelaku yang berhasil diidentifikasi.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisioner Kompolnas Choirul Anam turut mengawasi pengungkapan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus di Polda Metro Jaya. Begini katanya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News