Kata Perbakin soal Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) angkat suara soal penemuan 995 pucuk senjata api di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra mengeklaim ratusan senpi memiliki izin atau legal.
“Betul, milik Lokta dan legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Alhadid kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Alhadid merupakan kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut.
Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
"Senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang," katanya.
Dia mengaku tak tahu permasalahannya hingga pihak yayasan sekolah diwakili Untung Sangaji meminta pada akhir Juli untuk mengambil barang itu. Namun, saat stafnya ke lokasi, ruangan sudah dibuka dengan ada anggota Polisi dan TNI.
“Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang (spare parts),” ucapnya.
Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) angkat suara soal penemuan 995 pucuk senjata api di sekolah swasta Jaksel.
- Mengaku Wartawan, Pria di Baleendah Memalak Warga Sambil Pamer Airsoft Gun
- Polisi Amankan 65 Orang Menjelang Demo 27 Agustus, Sita Sajam, Airsoft Gun hingga Molotov
- Lagi Tidur Pulas, Begal Kaget Didatangi Polisi
- Iran Bakal Gunakan Senjata Lebih Presisi Jika Perang Kembali Pecah
- Koops TNI Habema Amankan Senjata yang Diduga Milik OPM
- Bareskrim Olah TKP Sekolah Swasta Simpan Senjata, Ini Hasilnya
JPNN.com




