Kaum Muda Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Hasil Survei Api Perubahan

Kaum Muda Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Kaum Muda Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati
JAKARTA - Kaum muda merespon baik ancaman hukuman mati terhadap para pengedar narkoba. Setidaknya hal ini tercermin dalam hasil survei yang dilakukan Aliansi Pemuda Indonesia untuk Perubahan (API-Perubahan) akhir tahun lalu.

Dalam survei tersebut disebutkan, sebanyak 58,8 persen responden setuju dengan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Lalu yang tidak setuju 31,0 persen dan yang tidak menjawab sebanyak 10,2 persen.

"Survei ini memang kami lakukan November tahun lalu, tapi masih relevan untuk dijadikan bahan pengambilan kebijakan," kata Ketua Umum API Perubahan, Salman Dianda Anwar di Jakarta, Rabu (30/1).

Survei tersebut dilakukan pada periode 5-15 November 2012 itu menggunakan metode wawancara melalui telepon secara acak (telepolling) dengan responden berjumlah 450 kaum muda berusia 17–45 tahun. Jajak pendapat dilakukan di 10 kota besar Indonesia, yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surbaya, Denpasar, Pontianak, Makassar dan Manado.

JAKARTA - Kaum muda merespon baik ancaman hukuman mati terhadap para pengedar narkoba. Setidaknya hal ini tercermin dalam hasil survei yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News