Kaur Keuangan di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Polisi Ambil Tindakan Ini

Kaur Keuangan di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Polisi Ambil Tindakan Ini
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan dugaan penyelewengan dana desa dilakukan oknum kaur keuangan Desa Petir berinisial YL.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana Desa Petir sudah naik penyidikan," ucap AKP Andi kepada JPNN, Jumat (10/10).

AKP Andi menjelaskan modus operandi YL melakukan penarikan dana tersebut tanpa persetujuan dari kepala desa maupun sekretaris desa.

"YL mentransfer dana tersebut dari rekening kas desa kepada rekening pribadi miliknya," ujarnya.

Dia membeberkan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang negara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Jadi, hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat ditemukan kerugian keuangan Rp 1.049.821.000," kata dia.

Dia menegaskan pihaknya akan memproses semua pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana desa tersebut.

"Terduga pelaku melarikan diri dari beberapa bulan yang lalu sambil membawa kabur dana desa," tutur AKP Andi. (mcr34/jpnn)

Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang dalami kasus tindak pidana korupsi dana desa miliaran rupiah.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News